KOMISI B DPRD Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan agenda tinjauan langsung kawasan lahan perkebunan plasma sawit yang disoal masyarakat di Kecamatan Telen. Usai mendengarkan semua pihak dalam RDP, Senin (29/3/2021) siang, DPRD Kutim menilai perlu untuk melihat langsung lokasi sengketa tersebut.
“Ini bagian tugas kami sebagai wakil rakyat, bersama pimpinan dan teman-teman anggota dewan dari komisi B, nanti akan turun dari satu kebun ke kebun lainnya,” terang Wakil Ketua Komisi B Novel T. Paembonan di Sekretariat DPRD Kutim.
Pada upaya inspeksi lapangan, lanjut Novel, tim komisi B DPRD Kutim akan mengingatkan kembali kepada pihak-pihak yang terkait perkebunan plasma tentang tanggung jawab masing-masing pihak. Guna terjalin kerja sama kemitraan yang baik, tak terkecuali dengan pemerintah.
“Bukan menghakimi, tapi mengingatkan kepada pihak perusahaan yang masuk. Kami sudah membukakan pintu selebar-lebarnya untuk berinvestasi, tapi jangan lupa juga memperhatikan seluruh yang mengambil bagian operasi perkebunan tersebut. Termasuk juga pemerintah,” imbau Novel.
Melalui agenda hearing tersebut pula, dirinya merencanakan bersama anggota DPRD dari komisi B untuk menjalin silaturahmi kepada pihak-pihak terkait. Serta melihat langsung proses perkebunan sawit yang berkerja sama dengan plasma dan juga mencari tau permasalahan-permasalahan yang sering terjadi agar dapat mereka mempelajari.
Hal tersebut pun juga dibenarkan oleh Ketua Komisi B, Faizal Rachman.
“Ya terima kasih pak dokter Novel. Nanti kita akan atur schedule untuk kunjungan ke perkebunan-perkebunan yang ada,” ujar Faizal yang bertugas sebagai pemimpin rapat hearing Senin itu. (Adv)



