LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

SAMARINDA – Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Sekretariat Korpri Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2027 resmi dikukuhkan di Hotel Harris, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat, 4 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh tokoh penting seperti Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi dan Ketua Korpri Provinsi Kaltim, Dr. HM Jauhar Efendi.

Pengukuhan ini bertujuan untuk memastikan ASN di Kutim mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Rizali Hadi, yang menjadi Penasehat LKBH dan Sekretariat Korpri, menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga hak-hak ASN, baik dalam hal hukum maupun kesejahteraan.

“Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, namun dengan kerja sama yang solid, saya yakin tantangan dapat kita hadapi bersama,” ujarnya.

Rizali Hadi juga menambahkan bahwa pengukuhan ini penting untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN di Kutim.

“Korpri memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Dengan adanya LKBH, saya berharap hak-hak hukum anggota Korpri dapat lebih terlindungi, sekaligus memberi contoh dalam penegakan aturan dan etika di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Acara pengukuhan ditutup dengan harapan agar LKBH dan Sekretariat Korpri dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan anggota Korpri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, berharap LKBH dapat memperkuat peran Korpri sebagai organisasi yang menaungi pegawai negeri.

“Keberadaan LKBH di sini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai wujud komitmen nyata kita dalam melindungi hak-hak hukum anggota Korpri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]