Masuki Teluk Kupang, 6 WNA China dan ABK Diamankan Polisi

KUPANG – Dinas Sumber Daya Air dan Perikanan (PSDKP) menangkap enam orang asing Tionghoa (WNA) dan enam anak buah kapal (ABK) di kawasan Teluk Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabid Humas Polda NTT Kompol Ariasandy membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, enam warga asing beserta awak kapal telah diamankan di Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar ada sekitar enam orang yang selamat di Teluk Kupang,” kata Ariasandy, Kami (9/5/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil patroli JPA. Selain enam WNA China tersebut, enam pelaut asal Sulawesi juga diamankan.

“Iya betul, hasil patroli dari PSDKP. Enam WNA Tiongkok, enam ABK asal Sulawesi. Sementara dalam pertanyaan. Nanti akan kami umumkan perkembangannya, ujarnya.

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]