Klikkutim.com – Dalam rangka membenahi tata kelola kota secara menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyusun rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) modern yang akan berlokasi di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan.
Bupati Kabupaten Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pembangunan TPU ini akan dibangun di atas lahan seluas 7,5 hektare yang akan menampung 7.500 hingga 8.000 makam.
Pembangunan kompleks pemakaman terpadu ini diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp 19 miliar, termasuk pembebasan lahan, pematangan kawasan, dan konstruksi fasilitas pendukung.
“Kapasitasnya akan kami siapkan cukup besar, dan tata keloloanya akan lebih baik. Dikelola langsung oleh UPT Pertamanan dan Pemakaman, tidak lagi secara pribadi-pribadi,” ungkap Ardiansyah saat melakukan peninjauan.
Lanjut, Pemkab turut merancang pembagian lahan pada UPT tersebut, yang disesuaikan untuk umat Islam dan non-Muslim. Dengan kapasitas yang besar ini diprediksi TPU mampu menampung makam hingga 20 tahun kedepan bagi warga Kutim.
Selama ini, pemakaman di Sangatta masih dikelola secara individu dan tak memiliki regulasi baku soal tata letak atau ukuran makam. TPU ini menjadi solusi atas persoalan klasik tersebut.
“Seluruh makam akan diatur ukurannya 1,5 x 2 meter sesuai Peraturan Bupati, demi menjaga kerapian dan ketertiban, serta fasilitas yang disediakan tanpa retribusi, mulai dari lahan hingga nisan yang akan dibuat seragam,” terangnya.
Adapun fasilitas pendukung yang mulai dibangun meliputi: Musala (36 m²) untuk salat jenazah, Kantor pengelola (72 m²), Rumah jaga, Toilet umum pria dan Wanita, Ruang pertemua, dan Instalasi listrik dan air bersih
Sekitar 70 persen lahan ditargetkan siap pakai pada tahap awal, dan operasional TPU ditargetkan bisa dimulai pada Desember 2025.
Pembangunan TPU modern ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Kutim dalam menyediakan infrastruktur dasar yang layak kepada masyarakat Kutim.
Reporter : Nirwana



