PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menganggarkan dana sebesar Rp 142 miliar yang menyasar perbaikan atau peningkatan jalan penghubung antar kabupaten. Kali ini, anggaran itu ditujukan untuk jalan poros Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan untuk proyek perbaikan jalan Talisayan, Berau dianggarkan sebesar Rp 120 miliar.
Sedangkan untuk jalan Simpang Empat Kaubun, Kutai Timur menuju Kabupaten Berau sebesar Rp 22 miliar.
“Anggaran sebesar itu masih belum bisa menuntaskan perbaikan, khususnya jalur Kutai Timur-Berau secara keseluruhan. Kami tetap akan memaksimalkan dana yang ada untuk perbaikan infrastruktur vital bagi masyarakat ini,” kata Aji pada akhir Juni lalu.
ria yang akrab disapa Nanda itu memastikan pengerjaan perbaikan jalan jalur Talisayan, Berau bakal rampung pada tahun ini. “Sesuai dengan kontrak perbaikan jalan di Talisayan selesai tahun ini, mudah-mudahan sesuai target,” kata Nanda.
Nanda mengungkapkan kerusakan jalur transportasi darat di Kaltim tidak hanya yang berstatus jalan provinsi, namun sejumlah jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat juga mengalami kondisi yang sama.
Ia mengaku telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk menindaklanjuti kerusakan jalan nasional yang ada di Kaltim. (*)



