Sangatta – Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Kutai Timur (Kutim) menggelar Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan Tahun 2024 pada Sabtu (2/10/2024) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim.
Dalam sambutannya, Poniso menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai izin usaha dan regulasi sektor pertambangan untuk mendukung keberlanjutan kegiatan industri ini di Kutim..
Poniso mengungkapkan bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, sehingga diperlukan pengelolaan yang bertanggung jawab. Ia juga mengapresiasi upaya PERHAPI yang telah menyelenggarakan acara ini sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman tentang regulasi pertambangan yang berkelanjutan.
“Pemahaman yang mendalam mengenai izin usaha dan regulasi sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ungkap Poniso.
Poniso juga mengapresiasi upaya Perhapi dalam menyelenggarakan acara ini, yang dianggap penting bagi pemangku kepentingan di sektor pertambangan untuk memperdalam pemahaman terkait regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan yang bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa izin usaha perlu mempertimbangkan dampak lingkungan, agar eksploitasi sumber daya alam tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Kita perlu menjamin masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Sebagai penutup, Poniso mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, guna mewujudkan visi Kutim yang sejahtera dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar PD Perhapi Kutim, Poltak Sinaga, menjelaskan bahwa perkembangan sektor pertambangan membawa dampak positif, termasuk dalam peningkatan jasa usaha pertambangan yang berkontribusi pada efisiensi industri.
“Dengan berkembangnya pertambangan, jasa usaha pertambangan juga meningkat dan ini berkontribusi positif bagi efisiensi industri,” ujar Poltak. (Adv)



