Perusahaan Diminta Ikut Serta dalam Peningkatan Kapasitas Calon Tenaga Kerja Lokal

Klikkutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Muhammad Amin mengatakan perekrutan tenaga kerja lokal perlu didukung dengan peningkatan Balai Latihan Kerja (BLK) atau Sekolah Vokasi dalam menciptakan tenaga kerja yang handal dan berkompeten.

Hal ini diungkapkan usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Aula Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Sangatta Utara, Kutim, Selasa (25/05/2023).

“Jadi, nanti anak-anak di Kutim kalau mau mencari pekerjaan mudah, bila sudah dinyatakan berkompeten dan tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak menerima mereka,” ucap M.Amin.

Politisi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah bisa meningkatkan pelatihan BLK dengan melibatkan perusahaan-perusahaan dalam memfasilitasi pelatihan BLK tersebut.

“Saya berharap pemerintah untuk bisa tingkatkan dan melibatkan pihak perusahaan dalam menyediakan fasilitas BLK itu,” harapnya.

Ia juga mendesak Pemkab Kutim agar segera mempercepat Peraturan Bupati (Perbub) terkait perekrutan tenaga kerja lokal 80 persen bisa segera diterapkan dengan baik.

“Kita tinggal menunggu keputusan Bupati Kutim mengeluarkan Perbup, sehingga bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.

Muhammad Amin juga meminta setiap perusahaan yang beroperasi di Kutim wajib juga memiliki kantor di Kutim, setidaknya kantor cabang.

Apalagi kebijakan itu memang sudah diterapkan sejak tahun lalu dan tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Memang sangat diwajibkan, jadi enak kita mengontrolnya ke sana dan kita bisa tahu karyawan mereka didatangkan dari mana saja,” tutupnya. (Adv/RA)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]