Ramadhani: Jangan Remehkan Kontraktor Lokal, Kita Mampu!

Ketua Komisi C DPRD Kutim Ramadhani. (Dok. Klik)

BERAKHIRNYA masa kerja kontraktor asal luar daerah dengan skema Multi Years Contract (MYC), menjadi catatan serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.

Ketua Komisi C Ramadhani mengatakan, pekerjaan tahun jamak yang dipegang oleh kontraktor lokal selesai 100 persen. Sedangkan yang dikerjakan oleh kontraktor luar Kutim justru tidak selesai. Salah satunya pembangunan masjid di Sangatta Selatan.

“Ini menjadi catatan, jangan meremehkan kemampuan orang (kontraktor) lokal. Kita mampu,” jelas Ramadhani.

Meskipun secara aturan tidak ada larangan bagi pihak ketiga dari luar daerah untuk mendapatkan proyek di Kutai Timur. Namun Ramadhani mengharapkan kepada Pemerintah maupun Swasta bisa mempertimbangkan. Pasalnya, kontraktor lokal merupakan orang Kutim sehingga lebih fokus untuk membangun darahnya.

“Yang pasti bukan hanya dilingkup Pemerintahan, swasta seperti KPC juga dihimbau untuk tolong perioritaskan kontraktor lokal, dari pada orang Jakarta,” tambahnya.

Ramadhani memberikan contoh nyata, salah satu sub kontraktor KPC yang bergerak dibidang catering. Justru hingga kini bermasalah, dimana ke Kutim meminjam uang, orang lokal yang membiayai dan hasilnya dibawa ke Jakarta. Hal itu disampaikan langsung ke manajeman saat berlangsung hearing beberapa waktu yang lalu.

Politisi asal PPP itu juga telah mengkomunikasikan secara langsung ke Pemerintah, serta dinas-dinas yang masuk dalam mitra kerjanya untuk memprioritaskan orang lokal. Dimana proyek-proyek tahun jamak menjadi cerminan diri, bahwa orang lokal juga mampu. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]