Rapat Pimpinan Kutim Bahas Pengawasan Ketat Realisasi Anggaran dan Capaian Fisik

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berusaha keras untuk memenuhi target realisasi anggaran serta capaian fisik dan keuangan hingga akhir tahun 2024. Upaya ini dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, HM Agus Hari Kesuma, yang berlangsung di Ruang Yamcha, Lantai 7, Hotel Fugo, Samarinda, pada Sabtu (9/11/2024). Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk kepala badan, kepala dinas, camat, serta direktur RSUD Kudungga dan Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.

Dalam arahannya, Agus Hari Kesuma menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dan capaian fisik perangkat daerah. Ia menyatakan bahwa pengawasan terhadap progres kinerja perangkat daerah menjadi salah satu prioritas utamanya selama dua bulan terakhir menjabat.

“Saya akan terus melakukan pengawasan dengan meminta laporan terkait capaian hingga permasalahan yang dihadapi setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Agus juga memberikan instruksi kepada notulen untuk mencatat secara rinci laporan dari masing-masing perangkat daerah, terutama yang berada di zona merah, agar bisa segera dievaluasi.

Berdasarkan laporan dari Ketua Panitia Rapat, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Insan Bowo Asmoro, realisasi anggaran di Kutim dibagi ke dalam tiga zona, yaitu hijau, kuning, dan merah, yang mencerminkan tingkat pencapaian fisik dan keuangan.

Perangkat daerah yang berada di zona hijau mendapat apresiasi langsung dari Pjs Bupati. Sementara itu, bagi perangkat daerah yang masuk zona kuning, beberapa kendala teridentifikasi, di antaranya lambatnya tanda tangan pengguna anggaran dan masalah teknis pada sistem online.

Di zona merah, perangkat daerah masih kesulitan dalam mencapai target anggaran, Agus menegaskan perlunya melakukan evaluasi dan meminta masing-masing Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan prognosis kendala. Salah satu permasalahan yang mengemuka adalah terkait sistem online SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang masih bermasalah.

Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, mengungkapkan bahwa hambatan teknis tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat masalah serupa juga dirasakan oleh daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.

“Kendala pada SIPD ini cukup menghambat proses penginputan data, tetapi kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai target,” terang Ade.

Meskipun ada sejumlah kendala yang dihadapi, pimpinan perangkat daerah tetap optimis capaian fisik dan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu sebelum 31 Desember 2024. Para perangkat daerah di zona merah juga menyatakan kesiapannya untuk mengejar ketertinggalan dengan bekerja ekstra di penghujung tahun. (ADv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]