SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yosef Udau, mengungkapkan bahwa jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan disahkan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan akan segera membentuk Relawan Kebakaran (Retkar). Langkah ini diambil untuk memperkuat penanganan kebakaran di wilayah tersebut.
“Perda tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi mereka untuk membentuk Retkar di seluruh wilayah di Kabupaten Kutim,” ujar Yosef Udau saat diwawancarai oleh sejumlah media baru-baru ini.
Yosef Udau, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan DPRD Kutim, menjelaskan bahwa pembentukan Retkar adalah bentuk antisipasi untuk membantu penanganan kebakaran. Hal ini mengingat keterbatasan jumlah personel yang dimiliki oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan yang beralamat di Jalan Aws Syahranie.
“Saat ini, kami terbentur oleh regulasi, yaitu Undang-undang ASN, yang tidak memperbolehkan pengangkatan pegawai terutama tenaga honorer,” jelas Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan tersebut.
Selain itu, Yosef Udau juga berharap bahwa jika Perda yang memiliki 39 pasal tersebut disahkan, pemerintah akan lebih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan bahaya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian baik materi maupun keselamatan jiwa.
“Termasuk memberikan pemahaman kepada pemilik usaha yang bergerak di bidang elektronik, terutama yang menjual kabel listrik. Beri mereka informasi mana kabel yang standar untuk sambungan instalasi listrik dan mana yang tidak layak, karena ini demi keselamatan,” pungkasnya.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat Kutai Timur akan lebih siap dan tanggap dalam menghadapi potensi kebakaran, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam penggunaan instalasi listrik. Pembentukan Retkar diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi keterbatasan personel pemadam kebakaran dan meningkatkan respons cepat terhadap insiden kebakaran di wilayah tersebut. (ADV)



