Satpol PP Kutim Terapkan Strategi Preventif dan Penindakan pada Pelanggaran Berulang

Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur menguatkan strategi pengawasan wilayah dengan menambah tenaga pendukung dan memperketat kontrol operasional tempat usaha yang berpotensi melanggar ketentuan daerah. Upaya ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan personel dengan cakupan wilayah yang luas di 18 kecamatan.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan perekrutan tenaga pendukung melalui sistem outsourcing menjadi langkah strategis di tengah terbatasnya rekrutmen pegawai negeri. Penambahan personel diharapkan memperluas jangkauan patroli dan respons pengawasan.

“Kami menyadari bahwa luasnya wilayah Kutim memerlukan kehadiran petugas yang memadai di setiap titik pengawasan. Dengan penambahan tenaga pendukung, kami dapat memperluas jangkauan patroli tanpa harus menunggu penambahan ASN yang prosesnya memakan waktu lama. Semoga program ini juga mendapat dukungan pendanaan yang cukup dan memadai,” jelasnya, Kamis (13/11/2025).

Dalam penegakan ketertiban umum, Satpol PP Kutim menetapkan tiga fokus utama: pengawasan tempat usaha yang dianggap menyimpang dari izin operasional, penertiban aktivitas publik yang mengganggu ketertiban seperti penggalangan dana ilegal di jalan, serta pengawasan kepatuhan izin tempat hiburan dan arena permainan.

Fata menyampaikan kerja sama lintas wilayah terus diperkuat dengan melibatkan pemerintah kecamatan, desa, dan tokoh masyarakat agar informasi di lapangan cepat ditangani. Satpol PP juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi aturan sebelum melakukan penindakan.

“Prinsip kami adalah mencegah lebih baik daripada menindak. Namun ketika sudah ada indikasi pelanggaran yang jelas dan berulang, tindakan tegas tetap kami ambil demi kenyamanan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.(Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]