SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim mengapresiasi seminar bertajuk “Kesadaran Kritis Terhadap Tindak Pelecehan Seksual” yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan. Agenda digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (21/10/2024).
Fokus acara ditujukan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai peran keluarga dalam mencegah kasus pelecehan seksual. Diketahui angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah masih menjadi perhatian semua pihak di Kutim.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim Idham Choliq, yang mewakili Pjs Bupati Kutim. Dalam sambutannya, Idham menekankan bahwa keluarga memiliki peran sentral sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
“Keluarga adalah fondasi utama dalam menjaga anak-anak kita dari berbagai ancaman, termasuk pelecehan seksual. Ketahanan keluarga harus diperkuat dengan edukasi yang memadai agar kita bisa mencegah terjadinya kekerasan ini,” ucap Idham.
Sekretaris MUI Kutim Faelasuf menyampaikan bahwa MUI berkomitmen untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk psikolog dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), demi perlindungan yang lebih maksimal terhadap anak-anak di Kutim.
“Kami sangat berharap dapat menjalin kerjasama dengan para psikolog dan KPAI untuk terus mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan pelecehan seksual,” tuturnya.
Faelasuf juga mengungkapkan keinginannya agar seminar ini menjadi batu loncatan bagi terciptanya Memorandum of Understanding (MoU) antara MUI dan Pemerintah Kabupaten Kutim. Dia mengapresiasi dukungan Pemkab Kutim dan berharap bisa membentuk kerja sama yang lebih erat untuk perlindungan perempuan dan anak-anak ke depan. (adv)



