Sosper Perda Ketenagakerjaan Digelar di Kongbeng dan Kaliorang

KLIKKUTIM.com – Penyelenggaraan Sosialisasi Perda (Sosper) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di hari kedua dilakukan dengan kompak oleh anggota DPRD Kutim Dapil 3 dan 4 dengan turun ke wilayah pemilihannya masing-masing.

Kegiatan Dapil 3 yang digelar di Kantor Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng, pada Rabu (24/5/2023) dihadiri Maswar, Yang Ipau, Sobirin Bagus, Kajan Lanang, dan Imam Turmudzi.

Sementara di Dapil 4 berlangsung di Balai Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kaliorang, yang dihadiri anggota dewan antara lain Adi Sutianto, Muhammad Ali, Ubaldus Badu serta Ahmad Gazali.

Selain itu acara tersebut juga dihadiri dari perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan, kecamatan dan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan, dan tamu undangan lainnya.

Diketahui, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada
masyarakat terkait Perda yang telah disusun dan disepakati antara pemerintah dan DPRD Kutim.

Sebagai upaya untuk memfasilitasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya warga Kutim yang ingin masuk dalam industri dunia kerja. Sosper juga merupakan tahapan yang penting dilakukan dalam proses dan fungsi legislasi. Masyarakat diharapkan mampu memahami adanya regulasi khusus terkait sehingga dalam penerapannya di lapangan dapat efektif.

Karena peran serta masyarakat yang ikut andil dalam implementasi perda yang dilakukan pemerintah akan mendorong optimalisasi aturan hukum sehingga dapat mencapai target atau hasil yang diinginkan. (Adv/RA)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]