Tak Hanya Pertambangan, Pariwisata Juga Investasi Menggiurkan di Kutim

klikkutim.com – Selain peningkatan investasi di bidang industri, perkebunan dan pertambangan hasil bumi, Kabupaten Kutai Timur membuka ruang kerjasama pada sektor ekonomi kreatif lain yang sedang tren, yakni pariwisata.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan potensi investasi pada sektor ini terbilang cukup tinggi sehingga dinilai mampu mendatangkan peluang baik itu dari dalam negeri hingga mancanegara.

Ardiansyah menuturkan, ketertarikan orang asing untuk datang ke Kutai Timur selain daripada investasi, juga ingin menikmati keindahan alam Kutim. Seperti pariwisata maupun penelitian.

“Kalau pariwisata lebih banyak diminati untuk wisata alam. Seperti Taman Nasional Kutai (TNK) sebagai tempat untuk peneliatian juga untuk memahami kondisi alam yang ada. Juga sudah banyak merambah ke berbagai kecamatan yang ada di Kutim,” ujarnya dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) bersama Kantor Imigrasi Samarinda Wilayah Kerja Kutim di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (30/8/2022).

Ia menilai, keberadaan investasi asing yang kerap mengharuskan adanya interaksi dengan warga negara asing tak pelak dihindari. Dengan dukungan regulasi, kebijakan dan komunikasi yang baik maka interaksi tersebut justru mampu membawa kemajuan khususnya di bidang ekonomi bagi daerah.

“Oleh karenanya, atas nama Pemkab Kutim saya sangat merasa rapat ini sangat urgent, apalagi nomenklaturnya membentuk Tim POPRA. Ini perlu untuk dilakukan dan harus multi keterlibatan, baik Pemerintah, vertikal, horizontal dan Lembaga-lembaga lainnya. Kita saling terkait dalam tim ini,” jelasnya.

Namun dirinya juga mengingatkan, dengan ada Tim PORA di Kabupaten Kutim tersebut, tidak lantas menjadi kendala untuk orang asing masuk ke Kutim. Sebab, sudah ada aturan yang mengatur tentang orang asing dalam UU.

“Bahwa hubungan kenegaraan yang satu dengan yang lainnya, itu tidak lagi dibatasi oleh sesuatu. Tetapi memang saling terkait, seperti hubungan ekonomi, sosial dan kemasyarakatan. Lembaga asing juga banyak yang sudah masuk ke Indonesia, bahkan  sudah masuk ke daerah-daerah dalam rangka memebrikan pendamingan-pendampingan,” ungkapnya.

Namun yang tidak kalah pentingnya, lanjut Ardiansyah, tugas TIM PORA sebagai bentuk tanggung jawab dalam rangkla untuk mengapresaiasi peraturan UU, untuk memeberikan keselamatan, kenyamanan, bagi mereka yang datang ke Indonesia juga sebaliknya. (*)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]