SANGATTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023, Hepnie Armansyah menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti proyek MYC yang banyak disoroti oleh media. Terdapat rencana komisi-komisi terkait DPRD Kutim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi proyek Multi Year Contract (MYC). Sebagai
Hal ini disampaikan oleh Hepnie Armansyah saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke-27 di Kantor DPRD Kutim pada Kamis, 13 Juni 2024. Disebutkan, sejumlah sidak sudah dilakukan dan akan kembali menggelar sidak tidak lama setelah laporan awal pansus disusun.
“Saya sudah sangat jelas dalam laporan LKPJ itu, bahwa dari sampel yang kami ambil, kemungkinan besar tiga atau empat proyek MYC tidak akan selesai,” ucap Hepnie Armansyah.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengungkapkan bahwa penyebab tidak selesainya proyek MYC adalah karena anggaran yang dialokasikan pada tahun 2024 ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2023.
“Tahun pertama kita misalnya alokasikan 60 sampai 70 persen dari anggaran, itu tidak bisa terserap secara maksimal karena proses tender dan segala macamnya. Sehingga bulan 8 atau 9 baru mulai kerja, akhirnya kita kehilangan waktu pekerjaan 9 bulan,” ungkapnya.
Hepnie menjelaskan bahwa akibat dari hal tersebut, anggaran yang lebih besar yang dianggarkan di awal tahun pertama proyek MYC tidak bisa terserap secara maksimal dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
“Masalahnya bukan hanya SILPA MYC, artinya tidak bisa lagi dipakai alokasi proyek MYC tahun ini, tapi SILPA itu adalah SILPA APBD. Kalau itu SILPA APBD, harusnya dimasukkan dalam batang tubuh APBD perubahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hepnie menambahkan bahwa mereka juga terikat dengan skema perjanjian MYC, yang menyatakan bahwa tahun ini hanya dialokasikan sejumlah tertentu. “Kalau dialokasikan lebih, itu melanggar perjanjian MoU MYC,” tambahnya. (ADV)



