Transaksi Judi Online di Gopay Rp89 Miliar, Menkominfo Sebut Hanya Oknum

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan hadirnya transaksi perjudian online di dompet digital Gopai disebabkan adanya oknum yang bisa melakukan aktivitas terlarang di platform e-wallet milik GOTO Financial – a . 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan dompet digital PT Dompet Anak Bangsa (GoPai) melakukan 577.316 transaksi perjudian online dengan total nilai Rp 89 miliar pada Oktober 2024. Gopai, transaksi perjudian online juga terjadi. di OVO, ShopeePay, LinkAja dan DANA. 

Terkait transaksi perjudian di jaringan Gopai, Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengeluarkan teguran. Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan memberikan sanksi karena GoPai berkomitmen membantu pemerintah memberantas perjudian online.

Budi mengatakan, masih adanya pengguna atau pemegang akun GoPay yang melakukan transaksi perjudian online, hal ini tidak mengherankan.

Hal ini bisa terjadi karena ada orang yang melakukan transaksi judi online di dompet digital tersebut.

“Namun faktanya, sudah ada alasan untuk tidak mendorong perjudian online saat Anda mengoperasikan E-wallet.” Faktanya masih ada kebocoran di kedua sisi ya, itu individu, kata Budi, Kamis (17/10/2024).

Sebelumnya, Budi membeberkan nama lima dompet digital yang digunakan untuk perjudian online. Di urutan pertama ada dompet digital Dana, disusul Ovo, Gopai, dan LinkAja. 

Budi mengaku menegur keras penyedia e-wallet yang memfasilitasi para penjudi online.

“Ada lima perusahaan yang membolehkan perjudian online. Kalau bandel, kami akan ambil tindakan nyata,” kata Budi.

Berdasarkan data PPATK yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika, lima perusahaan pemilik dompet elektronik terus menggalakkan perjudian online. Nilai transaksi kelima dompet digital ini mencapai triliunan rupee.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espai Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPai), PT Fintek Karia Nusantara (LinkAja) dan PT Airpai International Indonesia (ShopeePai).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]