Klikkutim.com – Menyinggung soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik sebesar lima persen, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengaku masih perlu kajian mendalam.
Hal itu untuk mengetahui kenaikan UMP tersebut apakah sudah sesuai dengan kesejahteraan buruh atau tidak.
“Saya belum analisa dengan detail kenaikan UMP ini. Untuk menganalisa harus memperhatikan semua aspek, seperti pertumbuhan ekonomi dan peningkatan perusahaan,” ungkap. Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, dengan kenaikan UMP tersebut, ia berharap iklim usaha dan investasi yang sehat antara perusahaan di Benua Etam dapat meningkat.
“Kita ingin menciptakan iklim usaha dan iklim investasi di Kalimantan Timur. Tapi harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kaltim. Terkhusus masyarakat buruh,” terangnya.
Legislator PDIP itu berharap dengan kenaikan UMP mencapai lima persen itu, semua aspek telah diperhitungkan dengan baik. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi.
Selain itu, ia juga menilai perekonomian di Kalimantan Timur mengalami pertumbuhan yang positif. Sehingga berdampak baik pada iklim usaha dan investasi.
“Pasca Covid-19 ini kemarin, pertumbuhan ekonomi kita sudah membaik. Semoga dengan kenaikan lima persen ini kesejahteraan buruh dapat meningkat. Semoga trend positif peningkatan ekonomi ini terus terjaga, sehingga kesejahteraan buruh juga meningkat,” tandasnya. (ADV)



