Klikkutim.com – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang meminta tiap unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan program kerjanya terakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.
Khususnya, kata dia, program tersebut masuk dalam sistem elektronik Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID).
“Saya minta Kepala Dinas (PD) agar tidak meninggalkan tempat dulu (DL). Serta selalu memantau penginputan (anggaran perubahan) oleh stafnya. Hal ini penting, sebab waktu pengingputan terakhir hari Selasa esok,” ungkap Wabup Kasmidi Bulang saat memimpin Coffee Morning di Ruang Meranti, Sekkab Kutim, Senin (22/8/2022)
Hadir mendampingi Kasmidi, Sekretaris Daerah Rizali Hadi dan Plt Asisten Pemkesra Trisno, serta dihadiri seluruh kepala dinas dan lembaga.
Kasmidi juga menekankan agar serapan anggaran oleh OPD dapat dimaksimalkan. Ia menyoroti sejumlah OPD yang dinilai perlu bergerak lebih cepat lantaran serapan anggarannya masih di bawah 50 persen.
“Seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim dan lainnya, agar segera digenjot,” kata Kasmidi.
Sebab, tambah dia, anggaran perubahan (APBD-P) tahun 2022 telah masuk dengan jumlah yang cukup besar.
“Ini agar segera terserap, guna melakukan pembangunan (infrastruktur), yang banyak dikeluhkan masyarakat,” tutupnya. (*)



