SANGATTA – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang tenaga pengajar terhadap muridnya baru-baru ini telah menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif dan dianggap mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kutai Timur (Kutim). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan, menyatakan bahwa insiden ini tentu berdampak negatif pada lembaga pendidikan di wilayah tersebut.
Yan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa opini publik dapat menjadi liar dan memandang dunia pendidikan di Kutim secara keseluruhan dengan buruk. Ia pun mengecam keras perilaku tersebut.
“Semoga opini publik tidak liar dan memandang dunia pendidikan di Kutim itu buruk. Tapi ini sangat menjadi pembelajaran,” katanya kepada awak media.
Ia menekankan bahwa meskipun kasus ini sangat disayangkan, hal ini harus dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.
Lebih lanjut, Yan menegaskan bahwa para pelaku kasus pelecehan seksual harus diberi hukuman yang setimpal tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa seorang tenaga pengajar yang melakukan tindakan bejat tersebut harus diberi tindakan yang adil, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan terhadap pendidikan dan masa depan muridnya. “Kejadian ini benar-benar mencoreng nama baik pendidikan di Kutai Timur. Merusak mental anak-anak. Kami sebagai anggota legislatif berharap agar tindakan kriminal seperti ini harus ditindak tegas,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Yan juga menjelaskan bahwa kejadian serupa tidak hanya terjadi di pondok pesantren tetapi juga di sekolah-sekolah formal lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi suatu pondok pesantren atau sekolah secara keseluruhan, melainkan fokus pada oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak bermoral tersebut. “Karena tidak semua tenaga pengajar di pondok pesantren dan sekolah itu perilakunya buruk. Yang melakukan pelecehan seksual hanya oknum saja. Jadi jangan disamaratakan,” sebutnya.
Pernyataan Yan ini menyoroti pentingnya membedakan antara institusi pendidikan dan individu yang melakukan pelanggaran. Ia berharap agar masyarakat dapat melihat kasus ini secara objektif dan tidak menggeneralisasi seluruh lembaga pendidikan berdasarkan tindakan segelintir oknum. Selain itu, Yan juga mendorong agar ada langkah-langkah preventif yang lebih kuat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, termasuk pengawasan yang lebih ketat dan pendidikan moral yang lebih baik bagi tenaga pengajar. (ADV)



