SANGATTA – Kelangkaan tabung gas Liquified Petroleum Gas (LPG) isi 3 kilogram atau gas melon di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) mulai membuat masyarakat resah. tidak sedikit warga yang mengeluhkan kelangkaan tabung gas 3 kg di pasaran dan efektivitas penyalurannya yang masih sulit diakses oleh masyarakat.
AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yosep Udau, menekankan bahwa inti dari kelangkaan tabung gas 3 kg harus ditelusuri terlebih dahulu.
“Kita harus cari kendalanya dulu dimana kan, kenapa kok bisa langka. Kalau memang di agennya tidak ada stok, ya bagaimanapun harus kita kondisikan juga kepada masyarakat,” ujar Yosep Udau saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media. Ia menilai bahwa Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag) Kutim harus dapat mencarikan solusi atas kelangkaan gas tersebut. Dalam situasi seperti ini, Disperindag seharusnya lebih proaktif mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Yosep menegaskan bahwa sebagai perwakilan masyarakat, DPRD akan mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi. “Sebagai perwakilan masyarakat, kami akan mendorong pemerintah secepatnya dicarikan solusi. Sehingga masyarakat mudah dalam mencari tabung gas, kalau bisa Disperindag sering-seringlah turun ke lapangan dan buat pasar murah,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan efektif dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
Ketua DPD Partai PAN Kutim tersebut beranggapan bahwa kelangkaan tabung gas ini dapat dipicu oleh distribusi yang tidak merata, yang mengakibatkan masyarakat berebut untuk mendapatkan gas. “Mungkin sangking banyaknya orang kehabisan gas, masyarakat berebut, jadi tidak cukup stok yang disiapkan oleh Disperindag. Kita minta segera dicarikan solusi hal ini, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tutupnya.
Yosep juga menyarankan agar Disperindag melakukan pemantauan lebih intensif terhadap distribusi gas dan memastikan bahwa stok gas tersedia secara merata di seluruh wilayah. Ia menekankan bahwa kelangkaan gas LPG 3 kg ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga pada kebutuhan dasar mereka sehari-hari. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret dan terukur harus segera diambil untuk mengatasi masalah ini. (ADV)



