Sinergikan CSR dalam Pembangunan Daerah Jadi Solusi Keterbatasan Anggaran

WACANA Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengkolaborasikan dana CSR (Coorporate Social Responsibility) dengan APBD dalam pembangunan daerah mendapat dukungan DPRD Kutim.

Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan menyatakan, keterbatasan anggaran daerah dalam skema pembangunan daerah seharusnya tak menghentikan semangat pembangunan itu sendiri.

“Terkait yang disampaikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang selaku ketua forum CSR (MSH-CSR) soal anggaran kolaborasi saat Musrenbang kemarin, itu saya dukung dan kiranya mendapat persetujuan pula dari lembaga legislatif,” ujar Agusriansyah, Selasa (23/3/2021).

Seperti join venture, lanjut Agus, program pembangunan antara anggaran daerah melalui APBD sebenarnya bisa dikerjakan bersama dengan CSR. Yang penting semua tahapan penganggaran dan perencanaannya tidak menyalahi aturan hukum.

Kendati demikian, langkah pertama pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan CSR perusahaan. Hal ini penting untuk melihat komitmen korporasi dalam aksi nyata pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah.

“Perusahaan yang tidak sungguh-sungguh menjalankan program CSR-nya dan tidak ada kepeduliannya terhadap pemerintah yang ada di wilayahnya perlu dievaluasi,” tegasnya.

Politisi PKS ini menilai selama ini tidak ada keseriusan perusahaan untuk berkontribusi dan berintegrasi dengan pemerintah desa terkait aspirasi yang muncul dari masyarakat. (Adv)

Penulis: Ardan Ahmad

Editor: Qadlie Fachruddin

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]