Gelar Reses, Fitriyani Paparkan Aspirasi Warga di Berbagai Bidang

ANGGOTA DPRD Kutai Timur (Kutim) Fitriyani telah menuntaskan kewajibannya menampung aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses masa sidang II tahun 2020/2021. Banyak aspirasi masyarakat yang berhasil dijaring dalam kegiatan yang digelar di Kecamatan Bengalon, Teluk Pandan, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung.

Di bidang kesejahteraan rakyat, salah satunya yang menjadi aspirasi yaitu sektor perikanan dan kelautan. Fitriyani menyatakan, masyarakat meminta bantuan alat tangkap nelayan. Namun usulan tersebut diakui belum bisa diakomodir secara meneyluruh lantaran terbentur dengan anggaran, aturan dan legaltias.

“Alhamdullilah dari hasil reses sebagian sudah saya akomudir dari sapirasi-aspirasi itu, seperti kebutuhan nelayan. Tetapi yang ada legalitasnya,” ucapnya saat mengikuti Musrenbang Kecamatan Sangatta Selatan, Rabu (9/3/3021).

Dalam menghimpun aspirasi masyarakat, kata dia, secara pribadi langsung melihat kondisi dilapangan. Ada beberapa kelompok nelayan Sangatta Selatan yang sudah menerima bantuan melalui perjuangannya dan anggaran pokok pikiran dewan.

Di bidang pemerintahan dan ketertiban umum, Fitriyani menyatakan, masyarakat meminta pemerintah daerah menjadikan penyemprotan disinfektan sebagai kegiatan rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dia juga mengigatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, terutama dalam pelaskanaan Musrenbang.

“Meskipun kita banyak aktivitas tetapi protokol kesehan jagan diabaikan, tetap cuci tangan dan menggunakan masker. Sebenarnya Bapak Bupati kemrin sudah mengimbau agar yang hadir dalam Musrenbang utusan-utusan saja, paling tidak satu OPD satu perwakilan, dan masyatakat juga,” ucap Fitrinyani.

Bidang kesejahteraan lainnya, masyarakat petani meminta alat-alat pertanian. Ini merupakan salah satu poin aspirasi masyarakat untuk menigkat ekonomi mereka. Dia berharap agar masukan-masukan tersebut dapat terakomodir oleh Pemkab Kutim untuk ditindaklanjuti secara responsif.

Selanjutnya, masyarakat khusunya di Sangatta Selatan dan Teluk Pandan meminta kemudahan dalam pembuatan legalitas atau sertifikat dari lahan mereka yang sudah berstatus enclave. Dalam hal ini, Fitriyani menjelaskan opsi yang bisa ditempu, yakni proyek operasi nasional agraria (Prona). (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]