Klikkutim.com – Wacana usulan peningkatan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi P3K di lingkungan pelayanan kesehatan kembali muncul dalam pembahasan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim TA 2022 bersama Diskes Kutim, Kamis (27/4/2023) kemarin.
Anggota Pansus DPRD Kutim, Basti Sanga Langi menyebutkan, pihaknya turut mendukung wacana tersebut namun harus dilakukan dengan asesment yang baik sehingga dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang terampil.
“Kita pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif mendukung sepenuhnya bagaimana pelayanan masyarakat yang terbaik. Artinya ada kekurangan tenaga, ya kita segera menyampaikan ke bupati agar supaya, dan kalau bisa ada rekrut kembali TK2D atau yang sudah ada ditingkatkan menjadi P3K,” sambung Basti di depan Kadinkes Kutim, dr bahrani, Direktur RSUD Kudungga, dr Yuwana Sri Kusniawati serta jajarannya.
Ia menegaskan, DPRD Kutim tidak mendukung upaya penghapuskan TK2D. Sebaliknya, ia mendukung untuk meningkatkan status pegawai lantaran Kabupaten Kutim masih membutuhkan nakes untuk memberikan pelayanan yang layak hingga pelosok.
“Karena Kutim ini membutuhkan tenaga kesehatan medis yang kurang. Harapan kita bahwa, bagaimana pemerintah Daerah (Pemda) Kutim, mari kita duduk bersama mencari regulasi. Kita mempertahankan TK2D kita ini. Kalau bisa dijadikan semua P3K. Kemudian kita rekrut lagi kalau masih kurang,” ungkapnya.
Basti mengatakan, kurangnya pelayanan di Pustu di daerah, karena kurangnya SDM, kurangnya Tenaga Kesehatan (Nakes). Satu pustu hanya tiga nakes, dan itu tidak bisa melayani masyarakat 20-30 orang sehari. Nah ini perlu penambahan nakes baik di daerah kota maupun daerah terpencil.
“RS Kudungga rencana merekrut karyawan kontrak RS. Sehingga gajinya nanti itu menjadi gaji UMR. Nah harapan kita bagaimana Pemda bisa meningkatkan gaji TK2D, dan disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) akan menaikkan gaji TK2D 50 persen. Kalau saya 100 persen, Jangan 50 persen. Karena kita banyak anggaran,” pungkasnya. (Adv/RA)



