DPRD Kutim Gelar Paripurna Tanggapan Fraksi Terhadap Dua Raperda 2022

Klikkutim.com – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-13 dengan agenda Pembacaan Tanggapan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah dan Pokok-Pokok Pengelolahan Keuangan Daerah, Rabu (8/6/2022).

Agenda rapat juga dirangkai dengan Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Perempuan. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Plt. Asisten Administrasi, Rizali hadi.

Sebanyak 21 Anggota Dewan hadir dalam rapat yang dinyatakan forum. Tanggapan fraksi diawali dari Fraksi PPP yang dibacakan Imam Tarmizi, selanjutnya Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Maswar mansyur, kemudian Fraksi Nasdem dibacakan oleh Kajang Lahang.

Selanjutnya tanggapan Fraksi Demokrat dibacakan Haston Ali, Fraksi PDIP dibacakan Yuli Sapan, kemudian Fraksi Gabungan Amanat Keadilan Berkarya (AKB) dibacakan Basti Sangalangi dari Partai PAN yang terakhir  Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya yang dibacakan Yan Legislator Partai Gerindra.

Dalam pembacaanya 7 fraksi DPRD menyatakan setuju dengan Nota Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah dan Pokok-Pokok Pengelolahan Keuangan Daerah yang disampaikan pemerintah, namun dengan beberapa catatan yang disampaikan beberapa fraksi.

“Dengan telah dibacakanya tanggapan fraksi-fraksi selanjutnya DPRD akan menunggu agenda tanggapan pemerintah terkait tanggapan fraksi-fraksi,” ucap Arfan.

Setelah itu Rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan Perempuan. Dalam penyampaiyannya Pemerintah kabupaten Kutim menyetujui dengan Raperda yang diusulkan anggotta legislatif.

Pemerintah menilai dengan adanya Perda perlindungan Perempuan dapat meningkatkan peran serta perempuan dalam ikut meningkatkan taraf ekonomi serta melindungi hak kesetaraan perempuan di Kabupaten Kutim.

“Semoga dengan adanya Perda inisitif DPRD ini dapat memberikan kepastian perlindungan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur,” tutup Rizali Hadi. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]