Hearing Sengketa Lahan Petani dan PT IMM, DPRD Kutim Minta Penyelesaian Tanpa Konflik

Klikkutim.com, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah sengketa lahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan Pihak PT. Indominco Mandiri di Ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).

Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi memimpin jalannya RDP yang dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim lainnya yakni, Hasbullah Yusuf, Hj. Fitriani dan Piter Palinggi. Turut hadir juga, Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Dinas Kehutanan Kutim, Dinas Pertanahan Kutim, pihak PT. Indominco Mandiri dan Kelompok Tani Karya Bersama.

Basti Sangga Langi mengatakan rapat tersebut, tindak lanjut dari hasil rapat Pansus pada tanggal 8 Juni 2023 mengenai sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri.

“Rapat ini tindak lanjut 8 Juni 2023 kemarin,di mana belum ada kesepakatan di karenakan Pihak PT Indominco Mandiri tidak hadir, sehingga kita undang kembali PT. Indominco Mandiri terkait persoalan sengketa lahan Kelompok Tani Karya Bersama,” ucapnya.

Basti Sangga Langi berharap dengan hadirnya pihak PT Indominco Mandiri yang membawa mandat dari perusahaan bisa mengambil keputusan terkait masalah sengketa lahan ini.

“Mudah-mudahan persoalan ini bisa kita selesaikan dengan baik, sehingga PT Indominco Mandiri nantinya bisa melakukan aktivitas dengan baik,” pungkasnya.

Ia meminta perusahaan untuk mengambil langkah yang bijaksana dalam menghadapi masyarakat khususnya yang berada di sekitar area operasi pertambangan. Sehingga semua pihak dapat menjalankan kegiatannya dengan nyaman dan aman. (Adv/RA)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]