Pimpinan King of The King Ditangkap dalam Penyelidikan Dugaan Praktek Penipuan di Sangatta

Jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) mengamankan dua orang petinggi King of The King untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang berinisial BU dan ZA. Keduanya diamankan atas dugaan penipuan uang terhadap sejumlah warga di Kota Sangatta, Kabupaten Kutim, Kamis 30 Januari 2020.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi saat menggelar konferensi pers menuturkan keduanya memiliki tugas mencari pengikut.Setiap pengikut wajib menyetor uang  yang disebut “Dana Amanah Allah“ dengan iming-iming dikembalikan mencapai Rp 3 miliar pada Maret 2020 mendatang

“Tersangka ZA dan BU perannya sama, yaitu sebagai ketua IMD Kaltim, kemudian merekrut anggota baru dan simpatisan baru di wilayah Kutim dan Kaltim. Mereka kemudian menerima uang pendaftaran simpatisan dan anggota baru dan mengirim uang ke MR DP,” papar AKBP Indras.

Setiap setoran sebesar Rp 1,75 juta yang masuk langsung ditransfer ke rekening yang disebut milik Presiden King of The King, Dony Pedro. Sampai saat ini pengikut kelompok yang menyebut dirinya “ raja di atas raja” ini sudah diikuti 93 orang yang tersebar di Kaltim.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai kelompok ini, “ tegas Idras Budi.

Dalam kasus ini polisi mengantongi barang bukti dokumen pendaftaran pengikut dan dokumen slip transfer antar bank. Polisi menegaskan kelompok yang diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Kaltim ini merupakan penipuan. (*)

Editor: Ardan Ahmad

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]